Selasa, 11 Agustus 2015

Pemudik Roda Dua Wajib Perhatikan Instruksi Ini

// // Leave a Comment
Jakarta, KompasOtomotif – Selain membuka jalur khusus hindari kemacetan, Korlantas Polri bekerjasama dengan berbagai pihak menyiapkan skenario lain untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor. Tujuh titik pemberhentian (check point) disiapkan dan diinstruksikan semua pemudik roda doa berhenti di titik ini.

”Kenapa wajib berhenti? Kami buat dalam rangka mengurangi angka kecelekaan. Titik-titik ini sesuai dengan kajian titik lelah pemudik yang menggunakan sepeda motor,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Istiono, Selasa (8/7/2015).

Titik-titik pemberhentian itu terdiri dari lima titik di arus mudik dan dua titik di arus balik. Lima titik tersebut dimulai dari Kantor KPU Bekasi Timur, salah satu kantor Kecamatan di Subang, Taman Salera Losarang Indramayu, Hotel 68 Brebes Timur, dan Masjid Zainuddin Tegal.

Sedangkan dua titik yang disiapkan untuk pemberhentian pemudik roda dua saat arus balik adalah Asrama Brimob Detasemen C Cirebon dan Balai Pemulihan Ikan dan Kantor Diklat Subang.

”Sifatnya wajib masuk, tapi yang rumahnya sudah dekat ya bisa ditoleransi. Akan ada sarana lengkap, masjid, bengkel, bensin eceran, dokter, psikolog, sampai kursi pijat,” kata Istiono.

Di area peristirahatan ini juga disediakan makanan takjil dari warga sekitar. Kendati dikhususkan untuk sepeda motor, jika terjadi urgensi, mobil pun juga diperbolehkan berhenti untuk beristirahat.

Sumber : http://otomotif.kompas.com/read/2015/07/08/135800715/Pemudik.Roda.Dua.Wajib.Perhatikan.Instruksi.Ini

0 komentar:

Posting Komentar